Topic
Home / Arsip Kata Kunci: mlm

Arsip Kata Kunci: mlm

STEI SEBI Gelar Diskusi Kontemporer Seputar Bisnis MLM dalam Sudut Pandang Syariah

Berdasarkan DSN MUI No. 75/VII/2009 tentang PLBS, bahwa MLM mengandung 3 jenis akad, yakni jual-beli (menyebabkan berpindahnya suatu kepemilikan barang), samarah (menghubungkan penjual dengan pembeli) dan yang terakhir yakni ju’alah (pemberian upah atas suatu prestasi). Namun pada prakteknya dalam MLM, ketiga akad ini tidak sesuai dengan aturan-aturan yang seharusnya.

Baca selengkapnya »

Berhijrah Ke MLM

Siapa yang belum pernah mendengar MLM (multi level marketing)? Nyaris, setiap orang yang mengenyam pendidikan atau bahkan sebetulnya, warga di setiap desa pun yang belum dan tidak mengenyam pendidikan, pernah bersentuhan –baik langsung atau pun tak langsung– dengan tiga huruf yang diserangkaikan ini.

Baca selengkapnya »

MUI: Belum ada Sertifikasi MLM Haji, Baru ada Sertifikasi MLM Umroh

Sertifikasi MLM Haji belum dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin, menyatakan MUI hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh. "Kami hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh saja. MUI belum mengeluarkan apa-apa terkait MLM Haji. Hanya fatwa tentang MLM Umroh," kata Maruf ketika diubungi Republika Ahad (29/7).

Baca selengkapnya »

Hukum Bisnis MLM dan Money Game (Bagian Kedua)

dakwatuna.com – Sebagai catatan akhir dalam rangka pertimbangan memasuki bisnis MLM sekaligus sebagai filter teknis agar tidak terjebak kepada pola MLM konvensional yang tidak meneerapkan sistem syariah sebagian kadang melakukan praktik eksploitatif yang tidak adil melalui skema sistem piramida marketing. Hal itu berpotensi menimbulkan fenomena penyesatan intelektual kalau tidak dikatakan …

Baca selengkapnya »

Hukum Bisnis MLM dan Money Game (Bagian Pertama)

dakwatuna.com – Semua bisnis termasuk yang menggunakan sistem MLM dalam literatur syari’ah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalat yang dibahas dalam bab Al-Buyu’ (Jual Beli) yang hukum asalnya secara prinsip adalah boleh berdasarkan kaidah fiqih, sebagaimana dikemukakan Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, “Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram, kecuali kalau ada dalil …

Baca selengkapnya »

Bisnis Dengan Sistem MLM

Semua bisnis termasuk yang menggunakan sistem MLM dalam literatur syariah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalah yang dibahas dalam bab Al-Muyu’ (Jual-beli). Hukum asalnya boleh. Berdasarkan kaidah fiqih (al-ashu fil asy-ya’ al-ibahah; hukum asal segala sesuatu -termasuk muamalah- adalah boleh) selama bisnis tersebut bebas dari unsur-unsur haram seperti riba (sistem bunga), gharar (tipuan), dharar (bahaya) dan jahalah (ketidakjelasan), zhulm (merugikan hak orang lain).

Baca selengkapnya »
Figure
Organization