Penjual minuman keras tanpa izin yang terjaring razia dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring). "Biasanya hakim memutuskan denda mulai Rp 500 ribu atau kurungan tiga hingga tujuh hari. Jadi, tergantung hakimnya,"
Baca selengkapnya »Penjual minuman keras tanpa izin yang terjaring razia dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring). "Biasanya hakim memutuskan denda mulai Rp 500 ribu atau kurungan tiga hingga tujuh hari. Jadi, tergantung hakimnya,"
Baca selengkapnya »