Selasa (3/9/2013), dalam sebuah pengadilan militer, para pendukung demokrasi itu telah dijatuhi vonis yang bervariasi. Satu orang dihukum penjara seumur hidup, 3 orang dihukum 15 tahun penjara, dan 48 orang dihukum antara 5-10 tahun penjara.
Baca selengkapnya »