Munculnya Lembaga Penjamin Halal (LPH) swasta didukung selama belum ada konstitusi yang mengatur. Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Ida Fauziah mengaku Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Halal prosesnya masih panjang. Sehingga pihak swasta dari ormas Islam dimungkinkan membentuk LPH. "Sah saja karena RUU-nya masih terus diproses," ungkap Ida, Ahad (17/2).
Baca selengkapnya »