Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad mengatakan, Hanung Bramantyo sebagai sutradara film itu bisa dikenai Pasal 4 UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. "Kita akan bawa Hanung ke ranah hukum,” tegas Muhsin, baru-baru ini.
Baca selengkapnya »