Ibu Ini Berhari Raya di Penjara

Huda Gindi, di kantor kejaksaan dalam keadaan tangan diborgol (islammemo)

dakwatuna.com – Kairo. Kepolisian Mesir menangkap seorang ibu bernama Huda Gindi, karena dituduh terlibat dalam gerakan “Perempuan Anti Kudeta”. Huda ditahan selama 15 hari untuk pemeriksaan. Seperti yang diberitakan islammemo.cc edisi Senin (14/10/2013) kemarin.

Penangkapan dilakukan dengan cara mendobrak rumah, dan mengangkut beliau di depan mata anak-anaknya. Hal itu terjadi pada hari Senin, saat semua umat Islam melaksanakan ibadah puasa Arafah, dan jamaah haji sedang melaksanakan wukuf di Padang Arafah.

Gerakan Perempuan Anti Kudeta mengecam tindakan biadab kepolisian tersebut. Mereka menuntut kepolisian segera membebaskannya dan tahanan-tahanan yang lainnya. Karena penangkapan kaum perempuan bertentangan dengan norma dan adat Mesir yang sangat menghormati kaum perempuan, dan juga menyelisihi undang-undang internasional.

Gerakan ini juga menyeru lembaga perlindungan HAM untuk mendokumentasi kejahatan-kejahatan kudeta ini untuk diajukan ke pengadilan guna memproses para pimpinan kudeta secara hukum. Terakhir, gerakan ini juga mengancam bahwa kejahatan-kejahatan kudeta ini hanya akan mengobarkan semangat penentangan kepada kudeta. (msa/dakwatuna/islammemo)

Konten ini telah dimodifikasi pada 15/10/13 | 13:56 13:56

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...