Temui SBY, MUI Minta RUU Miras, RUU JPH, dan RUU Kerukunan Umat Beragama Disetujui

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)

dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor presiden, Istana Negara Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Ketua MUI Ma’ruf Amin yang didampingi sembilan pimpinan MUI lainnya mengatakan, selama pemerintahan SBY, sejumlah UU telah disahkan. Seperti UU Perbankan Syariah, UU Pornografi hingga SKB 3 Menteri terkait Ahmadiyah.

Namun, Ma’ruf mengaku peraturan itu belum cukup. Presiden diminta untuk menyetujui sejumlah aturan lainnya. “Kami masih ingin ke depan ada lagi UU yang seperti itu, seperti UU Miras, Kerukunan umat beragama, untuk mencegah konflik umat beragama, dan UU jaminan produk halal,” jelas Makruf.

Dia mengatakan, pembagian kerja antara pemerintah dengan MUI sudah berjalan baik. Untuk itu, perlu dipertahankan lagi. “Ada pembagian tugas antara MUI dan pemerintah,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Presiden SBY didampingi oleh Menkumham Amir Syamsuddin, Mendagri Gamawan Fauzi dan Mensesneg Sudi Silalahi. Pertemuan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. (rok/inilah)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...