FOTAR Gelar Kajian tentang Industri Halal dan Kesadaran Muslim terhadap Produk Halal

dakwatuna.com – Kuala Lumpur. Perkembangan industri halal saat ini mendapatkan perhatian besar di dunia. Tidak hanya umat Islam, non muslim pun memiliki ketertarikan untuk mengembangkan industri halal mengingat pasar industri halal sangat menjanjikan. Bahkan 2000 perusahaan kosmetik di Korea Selatan membidik potensi pasar kosmetik halal di dunia.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran umat Islam dalam memilih produk halal, Forum Tarbiyah (FOTAR) kampus International Islamic University Malaysia (IIUM) mengadakan kajian tentang industri halal. Kajian yang diadakan pada Senin (19/2/2018) tersebut menggunakan salah satu ruang perkuliahan di kampus IIUM.

Kajian yang diadakan pada Senin malam itu diikuti oleh 120 orang. Mereka semua berasal dari beberapa kalangan baik mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum di sekitar Kuala Lumpur.

Dalam kesempatan tersebut, Profesor Irwandi Jaswir di tunjuk menjadi narasumber. Beliau adalah dosen sekaligus wakil dekan di International Institute for Halal Research and Training (INHART), IIUM. Dalam presentasi beliau terungkap bahwa terdapat tiga isu utama dalam produk halal. Tiga isu tersebut terletak pada sisi bahan baku, proses, dan cara menganalisa.

Peraih penghargaan King Faisal International Prize 2018 ini juga menyampaikan sebuah fakta mengejutkan. Ia menyampaikan bahwa dalam industri kehalalan, baik di Malaysia, Indonesia, bahkan di seluruh dunia, yang menjadi tantangan utamanya adalah masih banyak ketergantungan kepada komponen babi sebagai bahan baku di berbagai produk. Gelatin misalnya, yang digunakan sebagai bahan baku produk makanan maupun kosmetik. Selama ini, 90% produksi gelatin dikategorikan tidak halal.

Apa yang telah dilakukan oleh farmasi Universitas Indonesia (UI) saat ini adalah sebuah hal yang perlu diapresiasi. Salah satu fakultas di Universitas Indonesia tersebut telah berhasil menciptakan gelatin dari kambing etawa. Pada akhirnya, Farmasi UI dapat memproduksi kapsul dari bahan gelatin halal. Selain itu, gelatin tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan produk kosmetik, es krim, dan produk lainnya.

Akan tetapi secara umum, perkembangan industri halal di Indonesia masih memerlukan perhatian yang lebih serius dari banyak pihak, baik dari pemerintah, LSM, maupun masyarakat muslim sendiri. Pemateri yang telah menulis 120 makalah seputar penelitian halal ini menegaskan bahwa perlunya menyiapkan tim penelitian yang kuat. Selain itu, pelatihan dan seminar tentang produk halal seharusnya diadakan secara lebih massif lagi di seluruh kalangan sehingga masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya produk halal.

Dalam industri halal, Indonesia juga dapat belajar dari Malaysia. Industri halal di Malaysia mencakup segala aspek industri, baik di bidang produksi, pelayanan, maupun infrastruktur. Setiap perusahaan besar di Malaysia harus menempatkan paling sedikitnya 2 orang yang ahli tentang industri halal untuk menjaga standar halal. Selain itu semua karyawan yang akan berhubungan langsung dengan produk harus mengikuti training halal terlebih dahulu.

Sebagai penutup, harapannya kajian tentang industri halal ini dapat membuka kesadaran bagi semua orang agar lebih teliti dalam menggunakan dan mengkonsumsi produk. Pastikan bahwa produk yang digunakan adalah produk halal.

Selain itu, industri halal juga merupakan pasar potensial yang akan menjadi lebih baik lagi apabila umat Islam dapat mengembangkannya. Tujuan akhirnya agar umat Islam tidak hanya berperan sebagai konsumen, akan tetapi juga sebagai produsen industri halal (YYFarikha/sb/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 21/02/18 | 14:48 14:48

muslimah yang saat ini tinggal di Malaysia, selalu berusaha memperbaiki diri dan memberikan manfaat untuk orang lain, suka berdakwah, belajar dan berbisnis
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...