Hari ini, Turki Gelar Referendum Amandemen Konstitusi

Ilustrasi. (aa.com.tr/ar)

dakwatuna.com –Ankara. Warga Turki yang telah memiliki hak suara, bersiap untuk memberikan suaranya dalam agenda referendum amandemen konstitusi yang akan digelar pada hari ini, Ahad (16/04/2017). Setidaknya akan ada 18 poin perubahan, termasuk di antaranya perubahan sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial.

Menurut laporan, pemungutan suara dimulai sejak pukul 07.00 sampai dengan 16.00 waktu setempat, untuk 30 provinsi bagian timur. Sedangkan untuk 51 provinsi bagian barat, akan dimulai sejak pukul 08.00 sampai dengan 17.00 waktu setempat.

Pada hari Sabtu (15/04) kemarin, tepatnya sejak pukul 18.00 waktu setempat, ditetapkan sebagai masa tenang setelah masa kampanye referendum dinyatakan berakhir. Setidaknya, 55 juta pemilih Turki akan memberikan suaranya di 167.140 bilik suara, yang tersebar di 81 provinsi di seluruh Turki.

Sementara itu, panitia penyelenggara pemilu Turki mengumumkan, partisipasi warga Turki yang berada di luar negeri, khususnya Uni Eropa, dalam memberikan suara terkait referendum mencapai 44%. Sebagaimana diwartakan sebelumnya, perwakillan Turki di masing-masing negara telah menggelar pemungutan suara beberapa hari sebelumnya. (whc/aljazeera/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...