Lima Hal Ini Harus Anda Ketahui Tentang Pemilu Turki

Papan kampanye Erdogan. (Aljazeera)
dakwatuna.com – Ankara. Hari ini (24/06) Rakyat Turki berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara. Ya, mereka menunaikan kewajiban demokrasi dengan memberikan suara untuk memilih anggota parlemen dan presiden.

Pemilu kali ini menjadi sangat penting bagi masa depan Turki. Bagaimana tidak, negara dua benua itu akan mulai menerapkan sistem presidensial sesuai perubahan konstitusi saat referendum April 2017 lalu.

Selain itu, Turki juga menghadapi serangkaian tantangan baik domestik, regional maupun internasional. Hal ini yang membuat Presiden Recep Tayyip Erdogan memajukan pemilu dari jadwal pada November 2019 mendatang menjadi hari ini.

Berikut lima hal yang perlu Anda ketahui tentang Pemilu Turki 2018 ini:

Pertama: Untuk kali pertama dalam sejarah, rakyat Turki pergi ke tempat pemungutan suara untuk memilih anggota parlemen dan presiden dalam satu hari yang sama. Sebelumnya, selalu ada jeda waktu dari pemilihan anggota parlemen dengan pemilihan presiden.

Kedua: Pemilu kali ini akan menjadi awal perubahan sistem pemerintahan di Turki. Sebelumnya, negara beribu kota Ankara itu mengadopsi sistem parlementer. Namun seiring dengan keluarnya hasil pemilu, maka Turki akan mulai menggunakan sistem presidensial.

Ketiga: Kandidat presiden baru akan dinyatakan menang apabila memperoleh 50% suara lebih. Jika tidak, maka pemilihan presiden akan kembali digelar untuk putaran kedua pada 08 Juli mendatang, dan diikuti oleh dua kandidat yang memperoleh suara tertinggi.

Keempat: Untuk kali pertama dalam sejarah Republik Turki, konstitusi mempersilahkan dibentuknya koalisi di antara partai-partai politik.

Kelima: Partai-partai kecil punya peluang untuk masuk ke parlemen. Syaratnya, koalisi yang mereka galang harus memperoleh suara minimal 10%. (whc/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...