Turki: Paling Lama 1 Oktober Eropa Harus Terapkan Bebas Visa untuk Warga Kami

Menlu Turki, Mevlut Cavusoglu (aljarida.com)

dakwatuna.com – Turki. Menlu Turki, Mevlut Cavusoglu, mengumumkan tanggal 1 Oktober 2016 adalah batas akhir Uni Eropa memenuhi kesepakatan untuk membebaskan visa bagi warga Turki, sebagaimana dikutip Islam Memo (31/8/2016).

Sebagaimana diwawancarai oleh media Yunani, Kathimerini, Cavusoglu menegaskan bahwa tidaklah menjadi kewajiban Turki sepenuhnya untuk menghalangi hijrah ilegal ke Eropa, sementara pada saat yang sama Uni Eropa tidak memenuhi kewajibannya.

Menurutnya, kesepakatan yang tercapai antara Turki dan Uni Eropa mengenai pengungsi bertujuan untuk menghalangi korban-korban tewas di Laut Aegea, dan hal itu telah berjalan 5 bulan (sementara Eropa belum juga menjalankan kewajibannya).

Cavusoglu menegaskan bahwa Turki berpandangan agar poin-poin kesepakatan dalam perjanjian harus dilaksanakan tanpa perlu ada ketakutan berlebihan.

Dalam hal ini, sebelumnya Meneg Urusan Uni Eropa Turki, Omar Glick, menegaskan pemberhentian sementara kesepakatan pemulangan ke Turki pengungsi ilegal yang masuk ke Eropa selama yang terakhir belum memastikan pelaksanaan pembebasan visa bagi warga Turki. (rem/dakwatuna)

Sumber: Islam Memo

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...