Remaja Personil ISIS Ditahan Karena Telepon Keluarganya

Suasana kota Al-Riqa. (alarabiya)

dakwatuna.com – Damaskus. Lembaga pengamatan HAM di Suriah (SOHR), Kamis (20/11/2014) kemarin, mengumumkan bahwa organisasi Negara Islam di Irak dan Syam (ISIS) menangkap dan menahan seorang remaja karena menelepon keluarganya.

Remaja yang berumur sekitar 17 tahun adalah warga negara asing. Dia pergi ke salah satu warung telekomunikasi di kota Al-Riqa, untuk menelepon keluarga di negara asalnya. Begitu ketahuan, dia langsung ditangkap. Bahkan rekan-rekannya pun memukulinya, dan merampas barang-barangnya. Setelah itu, dia dibawa ke tempat yang tidak diketahui.

SOHR mendapatkan informasi dari sumber yang bisa dipercaya bahwa remaja itu pergi ke warung telekomunikasi bersama seorang penerjemah. Penerjemah itulah yang menghubungi rekan-rekannya melaporkan perbuatan remaja tersebut. Diketahui bahwa saat menelepon keluarganya, remaja itu membicarakan tentang proses kepulangannya. (msa/dakwatuna/alarabiya)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...