Korban Pemerkosaan yang Dihukum Mati di Iran Karena Membunuh Pemerkosanya Adalah Wanita Sunni

Reyhaneh Jabbari. (lisadaftari.com)

dakwatuna.com – Teheran. Pelapor khusus PBB di Iran, Ahmed Shaheed, mengungkapkan kekecewaannya terhadap terjadinya eksekusi mati seorang gadis Iran, Reyhaneh Jabbari, Sabtu yang lalu. Beliau meragukan integritas pengadilan Iran.

Pemerintah Iran melaksanakan eksekusi mati terhadap Reyhaneh Jabbari (26 tahun) karena membunuh orang yang berusaha memperkosanya. Sebab pembunuhan inilah yang akhirnya membuat masyarakat dunia memprotes vonis yang dijatuhkan.

Laki-laki yang dibunuh adalah seorang dokter bedah bernama Morteza Abdolali Sarbandi. Sarbandi pernah bekerja di departemen intelijen Iran. Karena peristiwa itulah, Reyhaneh yang menurut Aljazeera.net, Selasa (28/10/2014) adalah seorang wanita Sunni, dijatuhi vonis mati pada tahun 2007.

Pengadilan itu, menurut lembaga HAM Amnesty International, tidak mempunyai integritas dan mencoreng perlindungan HAM di Iran. (msa/dakwatuna)

 

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...