Banyak Negara Gunakan Isu Terorisme Untuk Melanggar HAM

Sidang tahunan Dewan HAM PBB di Jenewa (umm.ac.id)

dakwatuna.com – Jenewa. Qatar mengecam negara-negara yang melakukan pelanggaran HAM dengan dalih memerangi terorisme. Hal itu disampaikan dalam sidang tahunan ke 25 Dewan HAM PBB di Jenewa, Jumat (14/3/2014) kemarin.

Lebih lanjut, perwakilan Qatar menyebutkan adanya kekhawatiran yang besar menggunakan dalih perang melawan terorisme untuk melakukan pelanggaran HAM. Apalagi kalau hal itu digunakan untuk mematikan harapan rakyat yang ingin hidup dengan merdeka di negara mereka sendiri, seperti yang terjadi di negara-negara Musim Semi Arab.

Menurutnya, terorisme adalah tindakan yang terkeji, apapun bentuknya, alasan melakukannya, sumbernya, dan pelakunya. Namun perlu ada kesepakatan internasional tentang definisi terorisme yang benar dan jelas. Definisi karet untuk istilah terorisme sangat memungkinkannya dieksploitasi untuk melakukan pelanggaran hukum internasional dan HAM internasional. Bahkan istilah ini juga digunakan untuk menghadapi perjuangan rakyat yang ingin melawan penjajahan. (msa/dakwatuna/islemmemo)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...