Dubai Dirikan Pusat Pengembangan Standardisasi Syariah

Burj Khalifa Dubai

dakwatuna.com –  Dubai.  Pemerintah Dubai berencana mendirikan pusat pengembangan standardisasi tata kelola perusahaan berdasarkan nilai-nilai Islam. Pusat tersebut akan membimbing aktivitas lembaga keuangan dan non keuangan syariah pada kuartal II tahun depan. 

Ini merupakan bagian rencana Uni Emirat Arab menjadi pusat bisnis syariah mulai dari sektor perbankan, asuransi, pengolahan makanan hingga pariwisata. Standard tersebut tidak wajib bagi perusahaan-perusahaan.

“Namun pusat pengembangan akan mengeluarkan sertifikat kepatuhan syariah kepada perusahaan dan bank yang mematuhinya,” ujar Wakil Direktur Jenderal untuk Perencanaan dan Pengembangan Departemen Pengembangan Ekonomi Dubai, Ali Ibrahim seperti dikutip Zawyaa

, Rabu (13/11).

Standard akan mencakup isu-isu seperti transparansi perusahaan dan pengungkapan. “Sertifikat tidak akan dikeluarkan untuk produk individu,” kata Ibrahim.

Dia menyebut bisnis syariah Dubai selama ini tidak merinci bagaimana standardisasi syariah akan berbeda dengan standard konvensional. Adanya pusat pengembangan ini diyakini menjadi salah satu yang pertama kali coba diresmikan pemerintah terkait pedoman perilaku syariah perusahaan.

Permintaan untuk layanan pusat ini datang dari perusahaan-perusahaan UEA. “Seiring berjalannya waktu, kami harap pusat ini mampu menarik perusahaan-perusahaan lain,” ucap Ibrahim.

Model ini diharapkan dapat bersifat universal dan berlaku untuk setiap perusahaan yang ingin mendapatkan keuntungan dari standard tersebut. (rol/sbb/dakwatuna)

 

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...