PKS Desak Kemdikbud Kaji Ulang Sistem Alokasi Anggaran Fungsi Pendidikan

Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Zainuddin.

dakwatuna.com – Jakarta. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan harus kaji ulang sistem alokasi anggaran fungsi pendidikan di triwulan IV jika ingin laporan keuangannya (LK) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Demikian dikatakan Ahmad Zainuddin, anggota komisi X DPR ketika menanggapi target kemdikbud yang ingin meningkatkan predikat WTP dalam LK  yang di ajukan pada tahun anggaran 2013 ini.

Seperti diketahui bahwa tahun 2010 dan 2011 BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP) terhadap LK yang diajukan oleh kemdikbud. Sedang pada tahun 2012 kemdikbud memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Zainuddin, menilai realisasi anggaran kemdikbud pada tahun 2013 ini belum secara optimal tercapai.  Hal itu menurutnya dapat disebabkan oleh karena proses perencanaan anggaran yang tidak matang.

Legislator PKS dari dapil Jakarta Timur ini juga mensinyalir ada persoalan teknis dalam prosedur penyerapan anggaran. Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah mata anggaran yang masih diblokir oleh kementrian keuangan hingga pertengahan tahun anggaran. “Tentu ini dapat dijadikan alasan oleh pemerintah sebagai faktor penghambat dalam proses serap anggaran” jelasnya.

Olehnya itu Zainuddin berharap agar kemdikbud dapat segera menyelesaikan persoalan-persoalan hambatan internal dalam hal penyerapan anggaran tahun 2013 ini.

“Pemerintah jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti menumpuk penyerapan anggaran kegiatan di akhir tahun, karena dikhawatirkan praktek seperti itu dapat mengurangi kualitas pelaksanaan program,” tutup Zainuddin.  (sbb/dakwatuna)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...