Dikatakan Amin bahwa LP POM MUI telah beribadah dengan ikhlas, amanah dan fathonah menganalisa dan merekomendasikan kehalalan lebih dari 20 ribu produk kepada majelis fatwa MUI. ”Sehingga bila kemudian ada tiba-tiba pihak-pihak yang akan mengambil alih pemberian sertifikasi halal ini dari LP POM MUI, itu artinya mengambil alih begitu saja apa yang telah kita perjuangkan dengan jerih payah kita selama ini,” tutur Amin. ”Insya Allah kiprah LP POM MUI akan dipelihara oleh Allah SWT dari gangguan-gangguan pemikiran yang menyimpang dari jalan yang lurus,” tambahnya.
Ditambahkan Amin Aziz bahwa LP POM MUI selama ini berperan sebagai badan pemeriksa kehalalan suatu produk dengan tiga tahapan. Pertama, memeriksa dengan analisa laboratorium keberadaan unsur-unsur yang tidak halal dalam berbagai produk. Kedua, memeriksa dengan audit ke lapangan produk dalam dan luar negeri. ”Ketiga, memberi rekomendasi kepada Majelis Fatwa MUI,” kata Amin Aziz. (osa/ahi/rep)
Konten ini telah dimodifikasi pada 23/07/09 | 12:12 12:12