Berdasarkan hal tersebut, perbedaan pendapat pasti akan terjadi sekalipun di zaman Rasulullah saw. Banyak riwayat yang merekam perbedaan pendapat antara para sahabat seperti perbedaan pendapat terhadap teks hadits yang memerintahkan shalat Ashar di Bani Quraidzah. Sebagian sahabat paham bahwa maksudnya bukan tempatnya, melainkan segeranya pergi ke Bani Quradzah. Sebab, shalat Ashar ada waktunya yang tidak bisa ditunda. Namun sebagian sahabat memahami hadits apa adanya, sekalipun kemudian mereka shalat Ashar setelah masuk waktu Maghrib di Bani Quraidzah. Tetapi ternyata perbedaan pendapat tersebut tidak mebuat mereka berpecah-belah. Mereka tetap bersatu dan bersinergi. Demikian juga perbedaan pendapat antara para imam madzhab fikih yang empat: Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi’i. Mereka sangat toleran dan saling menghormati. Bahwa perbedaan fikih bukan suatu yang harus menyebabkan perpecahan. Ketika Imam Syafi’i diminta menjadi imam shalat Subuh di pusat wilayah madzhab Hanafi, ia tidak membaca qunut. Ketika ditanya, ia menjelaskan bahwa itu sikap hormat terhadap pendapat madzhab Hanafi yang tidak membaca qunut pada saat shalat Subuh.
Lebih-lebih sekarang, kita menyaksikan umat Islam dibantai dari berbagai arah. Bukan hanya serangan pemikiran, melainkan lebih dari itu: serangan senjata yang menelan ratusan nyawa. Maka bukan saatnya lagi kita centang perenang sibuk dengan perbedaan fikih, perbedaan bendera partai, atau perbedaan nama golongan. Allah yang kita sembah masih sama. Kiblat shalat kita juga masih sama. Jumlah rakaat shalat fardhu kita tidak ada bedanya. Nabi yang kita ikuti juga sama. Nama agama kita sama. Tempat kita melaksanakan ibadah haji juga sama. Lalu apa yang akan membuat kita tidak mau bekerja sama? Apakah hanya karena perbedaan pemahaman terhadap satu teks ayat atau hadits secara fikih lalu kita berpecah belah, saling menjatuhkan bahkan saling menyesatkan?
Sejauh yang saya amati, perbedaan antara kelompok umat Islam yang ada masih sekitar perbedaan fikih dan cara berdakwah. Sebagian mengambil yang tradisional dan sebagian lebih akademis. Sebagian menitikberatkan kepada dakwah dari masjid ke masjid, dan sebagian yang lain fokus pada ashalah sunnah sesuai dengan teks sahih dari Rasulullah saw. Karenanya, kelompok ini sangat teliti mengecek kesahihan hadits dan menyajikannya secara ilmiah. Sebagian fokus pada perbaikan sosial politik supaya lebih bersih, lebih memihak kepada kemaslahan masyarakat secara umum dan lebih sesuai dengan ajaran Islam yang kaffah. Sebagian yang lain memilih misi dakwahnya mengcounter pemikiran sesat. Semua kondisi ini sungguh tidak cukup alasan untuk berpecah-belah.
Karena itu, ayo bersatulah, wahai umat Islam! Umat ini sangat membutuhkan persatuan kalian. Tidak ada persaudaraan tanpa persatuan. Allah tidak akan pernah menurunkan rahmat dan pertolonganNya kepada umat yang berpecah-belah. Karena itu, tanamkan budaya ishlah “fa ashlihuu” karena ini jalan satu-satunya untuk menegakkan persaudaraan (ukhuwah). Allah berfirman dalam surah Al-Hujuraat: 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu; dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat).”
Wallahu a’lam bishshawab.
Dr. Amir Faishol Fath
Konten ini telah dimodifikasi pada 04/01/09 | 00:32 00:32