Karena Alasan Kepentingan Publik, Mesir Deportasi Warga Suriah

dakwatuna.com – Kairo. Pemerintah Mesir dikabarkan telah mendeportasi seorang warga Suriah yang ada di negara itu. Disebutkan, langkah deportasi dilakukan atas dasar ‘kepentingan publik’.

Dilansir dari Anadolu, Sabtu (05/01/2019), informasi tersebut didapatkan dari laporan kantor berita MENA. Namun tidak dijelaskan alasan dibalik keputusan deportasi tersebut.

Sementara itu, media lokal menyebut warga Suriah yang dideportasi adalah Ahmed F.T, yang lahir pada tahun 1974.

Mesir menjadi salah satu negara yang menampung ribuan warga Suriah yang melarikan diri sejak pecah konflik di negara itu pada 2011 silam.

Pihak berwenang Mesir mengatakan mereka menyediakan semua bentuk bantuan kepada para pengungsi Suriah di negara itu. (whc/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...