Bentuk-Bentuk Penyimpangan di Jalan Dakwah (Bagian ke-3: Persoalan Jamaah dan Komitmen (Iltizam))

Ilustrasi. (kohaislame.com)

3. Persoalan Jamaah dan Komitmen (Iltizam)

Urgensi Jamaah

dakwatuna.com – Sasaran besar yang wajib dicapai, sekaligus menjadi kewajiban setiap muslim dan muslimah, mustahil dapat dicapai melalui upaya fardhiyah (individual). Tanpa adanya Jamaah yang mengorganisasikan seluruh potensi yang ada, menggariskan langkah-langkah perjuangan, mempersiapkan sarana dan fasilitas.

Selain itu, dalam kaidah ushul fiqih disebutkan, “Suatu kewajiban, jika tidak sempurna kewajiban tersebut kecuali dengannya, maka ia adalah wajib.” Karena itu, kita wajib berjamaah. Dalam rangka pelaksanaan kewajiban inilah imam Syahid Hasan Al-Banna mendirikan Jamaah, dan sebagai upaya mewujudkan ahdaf Islam.

Jamaah tidak mungkin ada, tanpa adanya kepemimpinan (qiyadah). Tidak ada artinya qiyadah tanpa adanya hak didengar dan ditaati para anggota jamaah. Sedangkan keteraturan anggota dalam jamaah, tidak akan terwujud tanpa adanya ikatan dan komitmen yang wajib ditaati dan dilaksanakan.

Semua itu menjadi perhatian Imam Syahid Hasan Al-Banna. Sehingga, beliau menggariskan pemahaman sasaran utama. Komitmen keanggotaan, undang-undang, medan operasional, syarat keanggotaan dan sarana-sarana jamaah. Juga semua hal yang berkaitan dengan jamaah, yang dapat menjamin kesinambungan pertumbuhan dan perluasan wilayah operasionalnya. Di samping menjaga kemurnian jamaah dengan beriltizam kepada Al-Quran dan As-Sunnah.

Demikian uraian singkat sekitar masalah jamaah, tempat kita berjalan dalam meniti jalan dakwah. Dalam masalah jamaah ini, mungkin terjadi berbagai bentuk penyimpangan, antara lain:

1. MEREMEHKAN AMAL JAMA’I. Meremehkan masalah jamaah dan amal jama’i (gerakan bersama) serta menganggap cukup dengan amal fardhi (gerakan individual).

Sayangnya, suara-suara bernada anti jamaah dan gerakan bersama justru sering terdengar dari kalangan aktivis sendiri. Mengembangkan gerakan individual. Entah apa yang menjadi latar belakangnya. Apakah demi kepentingan musuh-musuh Allah, yang takut melihat terhimpunnya aktivis gerakan Islam dan kesatuannya. Ataukah mengutamakan keselamatan diri, karena sistem pemerintahan zhalim selalu menyiksa dan memerangi kelompok-kelompok Islam?

Para pencopet yang beroperasi di suatu tempat saja, bersepakat dan membagi wilayah kekuasaan mereka serta memilih seorang pemimpin yang mereka akui dan menjadi tempat kembali bila terjadi pertentangan. Bukankah lebih pantas bagi orang yang mengemban tugas mewujudkan tujuan paling mulia dalam kehidupan ini, memiliki suatu jamaah yang rapi? Bukankah Islam mengajak kepada terhimpunnya potensi dan kesatuan kaum Muslimin, serta melarang perpecahan? Dalam menghadapi musuh, manakah yang lebih baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri?

2. BANYAKNYA JAMAAH DAN PEMIMPIN. Banyaknya kelompok label dan kepemimpinan dapat melemahkan dan memecah belah potensi serta membingungkan generasi muda, bila mereka mau memilih jalan perjuangan Islamnya. Bersama jamaah mana mereka akan berjuang? Ingat, bagi pemuda Islam persoalan perjuangan Islam merupakan persoalan sangat menentukan. Bukan persoalan sampingan. Karena itu, kesalahan memilih jamaah akan berakibat fatal.

“Sehubungan dengan hal ini, kami pesankan kepada generasi muda, hendaklah perhatikan kelengkapan sifat-sifat dasar jamaah yang akan dipilihnya. Sifat-sifat tersebut antara lain:

  1. Yang harus diperhatikan, metode perjuangannya dalam menegakkan Daulah yang berdasarkan kepada Islam secara internasional. Kemudian, gerak langkahnya yang tidak membatasi pada beberapa segi ajaran Islam. Komitmennya terhadap pemahaman yang benar, menyeluruh dan murni tentang Islam. Terhindar dari semua kesalahan dan penyimpangan, serta dari bid’ah, khurafat dan noda-noda.”
  2. Termasuk sifat-sifat yang harus dipenuhi juga, gerakannya harus beriltizam penuh dengan cara Rasulullah SAW; berdakwah untuk menegakkan Daulah yang berdasarkan kepada Islam melalui persiapan kekuatan aqidah dan iman, serta kekuatan wahdah (persatuan) dan kesatuan, sebelum kekuatan militer dan senjata.
  3. Sasaran perjuangannya tidak terbatas sasaran lokal. Tetapi harus totalitas sasaran Islam dalam rangka mempersiapkan fondasi Daulah.

Para pemuda juga harus memilih jamaah yang memiliki pengalaman dan tidak hanya menyuarakan slogan-slogan hebat serta pribadi yang menarik.

3. FRIKSI-FRIKSI DALAM JAMAAH.

Menumbuhkan friksi-friksi atau blok-blok dalam jamaah. Baik berupa pribadi, ide (fikrah) atau pola berpikir. Membentuk semacam jamaah tandingan atau tanzhim (penataan) tersendiri yang berotonomi penuh di dalam tanzhim umum jamaah. Berupaya melakukan tekanan kepada pemimpin untuk melahirkan komitmen tertentu dari pendapatan yang dipertahankan. Kalau tidak berhasil ia mengancam akan mengundurkan diri. Akibatnya akan menimbulkan perpecahan atau adanya sekelompok jamaah, melakukan pemaksaan terhadap pimpinan agar tunduk kepada undang-undang jamaah dan beriltizam dengan aturan yang dikehendaki. Seolah-olah mereka di atas pimpinan.

Semua itu merupakan penyimpangan dari makna jamaah dan komitmen. Undang-undang dan komitmen itu dibuat untuk melindungi shaf dari penyimpangan seperti ini. Maka, kewajiban pimpinan dalam setiap kasus, mengambil sikap tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan seperti ini, sesuai dengan undang-undang dan aturan, secara obyektif tanpa belas kasih dan basa-basi (mujamalah).

Jamaah memang berkewajiban melindungi setiap anggotanya. Tetapi, harus proporsional. Jika ada anggota yang tetap bersikeras melancarkan kekacauan dan pembangkangan di dalam shaf, maka jamaah harus bertindak tegas. Sebab dalam hal ini jamaah berada di atas semua pribadi; apa pun kedudukannya.

4. BERGANTUNG KEPADA INDIVIDU LEBIH KUAT

Lebih banyak bergantung kepada pribadi tertentu ketimbang kepada jamaah dan pimpinan, merupakan penyimpangan yang dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan pada bagian ketiga di atas, selanjutnya akan menyebabkan pribadi tersebut larut dengan kepribadian orang yang bergantung kepadanya, yang berakibat mereka tidak mempunyai kemandirian dan efektivitas kerja dalam shaf jamaah.

5. MENIMBULKAN PERSELISIHAN

Menimbulkan perselisihan dan perpecahan di dalam shaf dapat memberi peluang kepada syaithan dalam menimbulkan saling cerca dan cela sesama saudara. Hal itu bisa mengalihkan semua usaha dan potensi ke sekitar sebab-sebab timbulnya perpecahan dan cara penyelesaiannya. Dengan sendirinya, hal ini mengakibatkan tertundanya pencapaian tujuan, bahkan mungkin menyebabkan kegagalan total.

Maha Benar Allah yang berfirman:

“Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu saling bersengketa karena akan mengakibatkan kamu gagal dan kehilangan kekuatanmu, dan bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”. (Al-Anfal: 46)

Demikianlah, dengan menaati Allah dan Rasul-Nya akan terwujud istiqamah, persatuan dan kemenangan, sebaliknya menaati syaithan, akan menyebabkan perpecahan dan kegagalan di antara kita (jamaah).

Jamaah, adalah perhimpunan (tajammu’), persatuan (wahdah), dan kesatuan hati (ta’aluf al-qulub). Imam Syahid Hasan Al-Banna menjadikan persaudaraan (ukhuwah) sebagai salah satu rukun baiat. Kemudian beliau mengatakan, tingkatan ukhuwah yang terendah adalah kelapangan dada. Sedangkan tingkatan tertinggi dari padanya mengutamakan orang lain. Ukhuwah, pasangan iman, perpecahan, pasangan kekufuran.

Setiap anggota jamaah hendaknya menjaga dan melindungi persatuan shaf. Menghindari setiap kata atau tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan atau tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan dan pertikaian. Ghibah (menggunjing), mengadu domba (namimah), desas-desus, gosip dan semua larangan dalam masalah ini hendaknya dijauhi.

Para penanggung jawab hendaknya selalu waspada. Mereka harus melindungi shaf dari hal-hal yang menyebabkan terjadinya perselisihan. Segera menyelesaikan setiap perselisihan yang timbul secara tuntas,

6. KELUAR DARI JAMAAH

Memisahkan diri dan keluar dari jamaah, atau melanggar kesepakatan jamaah karena nafsu pribadi. Seperti gila pangkat, ingin menang sendiri, karena kesombongan dan lainnya. Meskipun, terjadi perselisihan dalam beberapa sudut pandang, mereka harus tetap beriltizam dengan undang-undang dan aturan-aturan yang dapat menghindari perpecahan.

Bersepakat atas sesuatu yang kurang baik, jauh lebih baik ketimbang bersengketa karena sesuatu yang lebih baik, sebab di bawah naungan persatuan kita akan dapat beralih dari yang baik kepada yang lebih baik.

Sebenarnya, memisahkan diri atau keluar dari shaf hanya akan merugikan pihak pembelot. Bagi jamaah akan beruntung, dengan adanya pembelotan mereka. Shaf menjadi bersih dari orang-orang yang berwatak pemecah, atau orang-orang yang tidak memelihara persatuan.

Dengan pertolongan Allah, jamaah akan tetap berjalan baik, dengan kita ataupun tanpa kita. Kita tidak perlu bersedih terhadap nasib shaf. Tetapi, kita perlu bersedih terhadap diri kita dan orang yang kita cintai. Karena kita mendapatkan berkah dan kebaikan jamaah. Imam Hasan Al-Banna mengatakan:

“Kalau Anda tidak bersama dakwah, maka Anda tidak akan bersama dengan selainnya, sedang dakwah kalaupun tidak dengan Anda, ia akan bersama dengan selain Anda, dan jika Anda berpaling, maka Allah pasti akan mengganti Anda dengan generasi baru yang tidak seperti Anda.”

7. TIDAK MEMENUHI ARKAN BAI’AH

Imam Hasan Al-Banna, ketika menentukan sepuluh rukun baiat, bukan sembilan atau delapan, merasa yakin dan mantap akan urgensi seluruh baiat tersebut, serta kemampuan menepatinya bagi setiap individu yang ingin mengambil satu posisi dalam shaf dan mengemban tanggung jawab. Seseorang yang tidak memenuhi seluruh rukun baiat tersebut dianggap kurang sempurna. Kekurangan ini akan mengakibatkan timbulnya kekurangan-kekurangan lainnya.

Sebab, dengan tidak dipenuhinya salah satu saja dari sepuluh rukun baiat tersebut, merupakan penyimpangan dari khithah semula, dan akan menyeret individu dan jamaah kepada malapetaka dan bencana. Karena itu, marilah menepati dan komitmen dengan semua rukun baiat tersebut. Selain itu, jamaah tidak dibenarkan memaksa seseorang agar bergabung ke dalam shafnya, tetapi bagi mereka yang telah bergabung dengan kerelaan, wajib komitmen dengan syarat-syarat dan ketetapan jamaah.

Pada hakikatnya baiat ini adalah baiat kepada Allah. Maka jangan sekali-kali melanggar dan membatalkan salah satu rukunnya.

Firman Allah:

“Sesungguhnya orang-orang yang berbaiat kepadamu, sebenarnya mereka hanyalah berbaiat kepada Allah, tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa melanggar (baiat) itu niscaya akibat melanggar (baiat) itu akan menimpa dirinya sendiri, dan barang siapa menepati apa yang mereka janjikan (baiat) kepada Allah, maka ia akan memberikan kepadanya pahala yang besar”. (At-Fath: 10)

8. PERASAAN LEBIH TINGGI

Jamaah kita belum bisa dikatakan Jama’atul Muslimin. Tetapi, ia dapat dikatakan jamaah sebagian umat Islam (Jama’atun Minal Muslim) yang mengajak mereka memperjuangkan Islam dan menegakkan Daulah yang berdasarkan kepada Islam.

Kita tidak ingin mencari permusuhan apa pun dengan salah satu jamaah Islam. Tidak bermaksud pula menciptakan atau membantu terwujudnya permusuhan atau persengketaan antara kami dengan pribadi atau jamaah lain. Sejak semula jamaah kita bertekad untuk tidak menyakiti pribadi-pribadi dan lembaga-lembaga, bahkan ia komitmen dengan adab Islam serta mencintai semuanya, termasuk orang-orang Islam yang membenci kami.

Sehubungan dengan persoalan tersebut, Imam Syahid Hasan Al-Banna pada muktamar keenam, mengatakan,

“Tentang sikap kita terhadap semua lembaga Islam dengan segala perbedaan pandangannya; ialah sikap kasih sayang, bersaudara, bekerja sama dan berkawan serta berupaya semaksimal mungkin untuk mendekatkan berbagai sudut pandang dan mempertemukan antar-pemikiran. Sehingga, tercapai kesatuan pola pikir dan tegaknya kebenaran di bawah naungan ta’awun dan cinta. Adapun persoalan fiqhiyah dan perbedaan mazhab tidak sewajarnya menimbulkan jarak antara kita dengan mereka. Sesungguhnya, agama Allah ini mudah. Orang yang mempersulit dirinya dengan persoalan agama, pasti akan terkalahkan oleh kesulitannya. Allah telah menunjuki kita kepada suatu langkah ideal. Dengan demikian, kita membuktikan kebenaran melalui cara-cara yang halus dan menarik serta memuaskan pikiran.

Kita yakin, akan datang suatu masa di mana semua nama, label, perbedaan formalitas dan ganjalan pandangan, akan sirna. Kemudian, akan diganti kesatuan operasional yang menghimpun semua barisan Pembela Islam, pada saat itu tidak ada lagi yang tampak kecuali saudara-saudara Islam yang beramal untuk Islam serta berjihad di jalan Allah.”

Diringkas dari: Syaikh Mushthafa Masyhur, Fiqih Dakwah, Jakarta, Al-I’tishom Cahaya Umat, 2000

— Insya Allah bersambung

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...