Lagi, Tanpa Pemberitahuan Arab Saudi Eksekusi Mati Seorang TKI

Ilustrasi. (Center for Health)
dakwatuna.com – Jakarta. Pemerintah Arab Saudi lagi-lagi mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI). Menurut keterangan organisasi pemerhati buruh, Migrant Care, eksekusi terhadap TKI bernama Tuti Tursilawati itu dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu.

“Kemarin, 29 Oktober 2018, Arab Saudi mengeksekusi Tuti Tursilawati, asisten rumah tangga migran Indonesia dan menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, pihak perwakilan RI di Saudi Arabia tidak mendapatkan notifikasi,” jelas Migrant Care dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (30/10).

Migrant Care dalam keterangannya juga menyayangkan ketertutupan pihak Saudi dalam kasus ini. Bahkan, Saudi terkesan sengaja menutup-nutupi pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

“Migrant Care mengecam keras eksekusi tersebut dan mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia, yang tetap tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification,” imbuh organisasi tersebut.

Eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati ini terjadi hanya terpaut beberapa hari dari kunjungan Menlu Saudi Adil a-Jubeir ke Indonesia. Saat bertemu Menlu RI, al-Jubeir juga membahas upaya penyelesaian isu yang tertunda seputar WNI dan TKI di negaranya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi baik dari Kementerian Luar Negeri RI maupun KBRI di Arab Saudi terkait eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati, meski sudah dihubungi pihak Liputan6.com. (whc/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...