Dalam pernyataannya, IUMS mengaku mengikuti krisis yang menimpa masyarakat Muslim di Rakhine, Myanmar, sejak lebih dari 6 tahun. Selama itu mereka menderita sebab pembunuhan, pengusiran, pembantaian dan pemusnahan umat manusia.
Disebutkan, Rohingya merupakan minoritas yang paling tertindas di seluruh dunia saat ini. Hal itu akibat rasisme brutal yang didukung pemerintah Myanmar dan disaksikan seluruh dunia.
IUMS juga memberi apresiasi terhadap hasil penyelidikan komite PBB. Persatuan yang dipimpin oleh Syaikh Al-Qaradhawi itu juga mendesak agar hasil penyelidikan segera dilimpahkan ke Mahkamah Pidana Internasional. Tujuannya agar semua yang terlibat segera diseret ke pengadilan.
Lebih lanjut, IUMS juga menyeru seluruh pemimpin dunia Islam untuk mendukung penuh hal ini. Selain juga mengambil langkah-langkah diplomatik untuk mendukung tuntutan tersebut.
Sebelumnya tim pencari fakta PBB pada Senin lalu merilis laporan yang menyeru digelarnya investigasi terhadap panglima militer Myanmar dan 5 pejabat militer lainnya. Mereka diduga melakukan pidana pembersihan etnis terhadap Muslim Rohingya.
Laporan itu menyimpulkan bahwa tentara Myanmar melakukan tindak pidana kemanusiaan. Ini mencakup pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, perbudakan, kekerasan terhadap anak-anak, dan perusakan desa. (whc/dakwatuna)