Demonstrasi Massa Pecah di Tel Aviv, Ada Apa?

Demonstrasi massa pecah di Tel Aviv. (Aljazeera)
dakwatuna.com – Tel Aviv. Warga Palestina di Israel menggelar demonstrasi besar-besaran di ibu kota Israel, Tel Aviv. Mereka berkumpul untuk menentang “undang-undang Negara Bangsa Yahudi” yang kontroversial.

Bulan lalu, parlemen Israel meloloskan undang-undang negara bangsa baru yang secara resmi menegaskan karakter Yahudi Israel. Namun banyak yang mengkritik hukum itu dan menyebut warga Isrel non-Yahudi akan menjadi kelas dua di sana.

Hukum tersebut juga dikhawatirkan akan semakin meminggirkan 1,8 juta warga Palestina di Israel, serta minoritas lain yang ada.

Pada Sabtu (11/08) malam waktu setempat, puluhan ribu massa – termasuk Yahudi – turun ke jalanan di Tel Aviv. Mereka menyeru agar hukum kontroversial itu dicabut.

“Ini luar biasa. Pertama kali aku melihat Yahudi dan Palestina berjuang bersama untuk sesuatu. Ini merupakan momen besar bagi rakyat yang percaya pada demokrasi dan kesetaraan,” seorang demonstran kepada Aljazeera.

Seorang demonstran Yahudi mengatakan, seluruh warga Israel harus sama di mata hukum.

“Kami, banyak orang Israel, percaya bahwa mereka (minoritas) berhak untuk sama dengan kami,” kata Dan Meiri. “Ini adalah negara Yahudi. Tetapi semua yang tinggal di sini berhak untuk sama dengan kita di seluruh sektor seperti pendidikan, di tentara, di universitas, di parlemen – semuanya.”

Dalam undang-undang yang didorong PM Benyamin Netanyahu tersebut, bahasa Ibrani disahkan menjadi bahasa resmi. Ini menurunkan status bahasa Arab di seluruh wilayah Israel. Karena sebelumnya, bahasa Arab dan Ibrani sama-sama menjadi bahasa resmi di sana.

Undang-undang tersebut juga menetapkan permukiman Israel di wilayah Palestina sebagai ‘nilai nasional’. Dengan begitu, maka permukiman harus didorong oleh negara. (whc/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...