Pemilu Turki: Pemungutan Suara Resmi Berakhir

Surat suara pilpres Turki. (Yenisafak)
dakwatuna.com – Ankara. Pemungutan suara pemilihan anggota parlemen dan presiden di Turki resmi ditutup pada pukul 17:00 waktu setempat.

Dengan penutupan resmi ini, panitia di 81 provinsi di Turki mulai melakukan perhitungan surat suara.
Tempat pemungutan suara tersebar di 180.065 titik di seluruh penjuru negeri.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, rakyat Turki memilih anggota parlemen dan presiden dalam waktu bersamaan.

Pemilu kali ini diwarnai dengan dua koalisi. Pertama adalah ‘Koalisi Rakyat’ yang terdiri dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan Partai Gerakan Nasional (MHP). Kedua ‘Koalisi Nasional’ yang terdiri dari Partai Rakyat Republik (CHP), IYI (Partai Baik), Partai Saadet.

Enam kandidat bersaing untuk menjadi presiden Turki selanjutnya. Kandidat yang menang akan menikmati kekuasaan penuh sebagaimana hasil perubahan konstitusi dari parlementer menjadi presidensial. (whc/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...