Diktator Mesir Husni Mubarok Dibebaskan Rezim Kudeta As-Sisi

Mantan presiden Mesir, Husni Mubarak ditahan di rumah sakit militer. (arabi21.com)

dakwatuna.com – Kairo. Jaksa akhirnya memutus bebas Husni Mubarak, mantan presiden Mesir (1981-2011) yang dilengserkan melalui Revolusi 25 Januari.

Ia dibebaskan dari tuduhan ikut serta dalam pembunuhan para demonstran pada peristiwa revolusi Januari 2011.

Pengacara Mubarok, Ibrahim Sholeh mengatakan, dua tuduhan yang dikenakan ke Mubarok salah satunya telah divonis bebas.

Dua tuduhan itu adalah penggelapan uang dan keterlibatan dalam pembunuhan demonstran revolusi 25 Januari. Untuk tuduhan pertama ia divonis 3 tahun penjara dan masih dalam proses pengadilan. Sedangkan tuduhan kedua ia divonis bebas.

Dalam waktu dekat Mubarok akan keluar dari rumah sakit militer, tempat ia ditahan. Dan kembali ke kediamannya di daerah Heliopolis.

Menanggapi vonis bebas Mubarok, pakar politik di Universtias Kairo, Miy Mujib mengaku pesimis akan masa depan Arab Spring, bahkan ia menyimpulkan gelombang revolusi yang menerpa Arab itu sudah berakhir.

“Saat ini istilah Arab Spring sudah tidak ada lagi, bahkan lenyap dari sejarah Mesir,” jelas Mujib menanggapi dibebaskannya Mubarok oleh rezim kudeta As-Sisi.

“Tidak ada lagi bahasan tentang Arab Spring, begitupula tentang Mubarok dan kroni-kroninya, mereka kini justru dielu-elukan di jalanan dan media,” tambah dia. Seperti dikutip arabi21.com, Senin (13/3/2017). (msy/dakwatuna)

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...