Polisi Tangkap Blogger Penjual DVD Porno Penyimpangan Seksual

Barang bukti video porno yang berhasil disita polisi. (Kompas.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Seorang blogger berinisial EA ditangkap polisi karena mengedarkan DVD video porno pelaku penyimpangan seksual di blognya. Video porno itu dapat dipesan melalui nomor telepon yang tertera di blog tersebut.

“Konsumennya bisa memesan film tersebut melalui nomor telepon yang tertera di blog itu,” kata Kasubdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto di Mapolda Metro Jaya, sepetrti yang dilansir dari kompas.com, Selasa (5/4/2016).

Harga yang dibandrol, lanjut Agung, bervariasai. Tergantung bentuk pesanan. “Biasanya satu keping DVD dijual Rp 50.000, sedangkan dalam bentuk flashdisk yang berisikan 5 film porno biasa dijual Rp 200.000,” paparnya.

Sementara itu seperti dilansir dari beritasatu.com, Selasa (5/4/2016), blog yang dipakai untuk mengupload video itu kini masih bisa diakses. Menurutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokirnya.

Selain EA, polisi juga berhasil menangkap EPS ditempat EPS di tempat berbeda. EPS merupakan seorang kurir yang diminta kawannya berinisial W untuk mengirim ratusan film porno ke toko-toko di pusat perbelanjaan, di Jakarta Utara.

“Tersangka EPS kami tangkap di Jakarta Utara, saat akan mengirimkan kepingan DVD di sebuah pusat perbelanjaan. Kami menyita barang bukti yang cukup banyak. Barang itu nanti dijual secara sembunyi-sembunyi,” katanya. (abr/dakwatuna)

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...