Dituduh Rencanakan Pembunuhan Netanyahu, Enam Warga Palestina Diadili oleh Israel

Benjamin Netanyahu (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Palestina. Aparat kepolisian penjajah Israel diberitakan (22/2/2016) menangkap enam warga Palestina yang dituduh anggota Hamas di Al-Quds (Jerusalem) dan merencanakan pembunuhan PM Benjamin Netanyahu.

Menurut salah satu media Israel, kejaksaan Israel saat ini telah merampungkan draf dakwaan yang akan diajukan ke pengadilan terhadap keenam warga Palestina yang ditangkap pada bulan lalu, yang pada saat itu dituduh telah merancang pengeboman di dalam wilayah Israel atas koordinasi dan perintah dari Hamas di Jalur Gaza.

Pimpinan dari keenam pemuda Palestina ini bernama Ahmad ‘Azzam (25 tahun), berasal dari desa Yaasuf, dekat Nablus, akan tetapi tinggal beberapa tahun terakhir di desa Abu Diis, timur Al-Quds, yang disebutkan telah mengakui tuduhan terhadap dirinya.

Dalam merencanakan serangan itu, ‘Azzam dibantu oleh rekannya bernama Hazim Shanduqah (22 tahun), dari Old Town di Al-Quds, yang sebelumnya belajar ilmu Bahasa Arab di Universitas Abu Diis.

Dalam menguatkan dakwaan itu, aparat kepolisian Israel dikabarkan telah menyita bahan-bahan pembuatan bom di sebuat rumah susun di desa Abu Diis, yang juga digunakan untuk persembunyian anggota kelompok ini. (rem/dakwatuna)

Sumber: Islam Memo

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...