Kesewenangan Aparat Dikhawatirkan Kembali Berkembang di Tunisia

Unjuk rasa menolak kekerasan dan penyiksaan di penjara Tunisia (nawaat.org)

dakwatuna.com – Tunisia. Organisasi pemerhati HAM Amnesti Internasional, berbasis di London, menyampaikan kekhawatirannya terhadap perilaku sewenang-wenang yang kembali ditunjukkan oleh rezim dan aparat penguasa di Tunisia saat ini.

Dalam hal ini, sebagaimana dikutip Islam Memo (14/1/2016), Amnesti menyoroti kejadian tewasnya dua orang warga Tunisia dalam penjara polisi, serta fenomena ketidakseriusan langkah-langkah reformasi di negara itu setelah Revolusi 2011.

Disebutkan bahwa rezim berkuasa di Tunisia sebelum Revolusi 2011 berpegang dengan penyiksaan dan intimidasi terhadap kelompok oposisi, dan hal itu mulai dipraktikkan oleh aparat penguasa saat ini, guna membungkam oposisi.

Dalam laporan terbarunya memperingati 5 tahun revolusi di Tunisia, Amnesti Internasional menyatakan adanya fakta-fakta terbaru yang berhasil dikumpulkan mengungkapkan praktik kekerasan terhadap warga sipil kembali berkembang di Tunisia yang dibingkai dengan kerangka ‘pemberantasan terorisme.’

Berdasarkan penelusuran dan pengumpulan fakta pada Desember 2015 lalu, disebutkan bahwa setidaknya ada sepuluh 10 kejadian tahanan yang tewas di dalam penjara di Tunisia sejak 2011, dan kasus itu tidak diselidiki dan dipertanggungjawabkan. (rem/dakwatuna)

Sumber: Islam Memo

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...