Mesir Perketat Kunjungan Warganya ke Sembilan Negara, Termasuk Indonesia

Aparat keamanan rezim kudeta Mesir. (aa.com.tr)

dakwatuna.com – Kairo. Rezim kudeta Mesir memperketat kunjungan warganya ke 9 negara. Peraturan ini mereka terapkan dengan dalih menghindari adanya DPO rezim kudeta yang melarikan diri ke negara-negara tersebut.

Seperti dilansir laman Anadholu, Kamis (27/8/2015) Kemendagri Mesir dalam press rilisnya menyebutkan, kesembilan negara yang dimaksud adalah Yaman, Yordania, Malaysia, Kore Selatan, Guinea, Israel, Indonesia, Thailand dan Afrika Selatan.

Lebih lanjut dijelaskan, warga Mesir yang ingin mengunjungi salah satu dari sembilan negara tersebut harus lebih dulu mendapatkan surat keterangan dari Keamanan Negara, dan disyaratkan berusia 18-45 tahun.

Peraturan ini bukan kali pertama dikeluarkan oleh rezim kudeta Mesir, sebelumnya pada tanggal 13 Desember 2014 ada tujuh negara yang diberikan kebijakan serupa. Ketujuh negara itu adalah Turki, Qatar, Suriah, Lebanon, Iraq, Libya dan Sudan. (msy/aa)

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...