Akhirnya Jerman Bebaskan Wartawan Senior Aljazeera Ahmad Mansour

Wartawan senior Aljazeera, Ahmad Mansour (aljazeera.net)

dakwatuna.com – Jerman. Kantor berita Aljazeera mengungkapkan informasi dari pengacara bahwa Pemerintah Jerman telah membebaskan Ahmad Mansour dari segala tuduhan pidana dan diperbolehkan meninggalkan negara itu.

Sebagaimana dikutip Islam Memo dari Aljazeera (22/6/2015), Kementerian Kehakiman Jerman telah meminta secara resmi pihak kepolisian untuk membebaskan Mansour.

Disebutkan pula, pihak kepolisian segera membebaskan Mansour setelah mendapatkan surat perintah dari Kejaksaan Umum Jerman, setelah sebelumnya ditahan negara itu berdasarkan permintaan pemerintah kudeta di Mesir melalui jaringan interpol.

Ahmad Mansour, wartawan dan presenter senior di kantor berita Aljazeera yang dikenal melalui program ‘Bi La Hudud’ yang dipandunya, ditahan kepolisian Jerman sejak Sabtu kemarin (20/6/2015).

Diungkapkan bahwa penahanan Mansour dilakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah (kudeta) Mesir, negara asal Mansour. (islammemo/rem/dakwatuna)

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...