Sekjend PBB Merasa Prihatin dengan Keputusan Vonis Mati Mursi

Muhammad Mursi, presiden Mesir yang digulingkan kudeta militer. (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Kairo. Jubir PBB, Farhan Haq mengatakan, Sekjend PBB, Ban Ki Moon mengaku sangat prihatin dengan keputusan pengadilan Mesir, dengan merujuk status vonis mati Mursi kepada Mufti Agung, seperti dilansir situs egyptwindow.net hari ini, Selasa (19/5/2015)

Kepada press, Farhan Haq mengatakan, Sekjend PBB mengikuti perkembangan yang terjadi dalam kasus vonis mati yang dikenakan kepada Mursi dan 105 orang lainnya.

Menurut Haq, Ban Ki Moon memandang pengadilan yang menjatuhkan vonis tersebut masih dapat menerima banding, dan dirinya akan terus mengikuti perkembangan permasalahan ini.

Ban Ki Moon juga melihat pentingnya setiap pihak mengambil langkah untuk mewujudkan perdamaian dan kestabilan hukum, serta menghindari hal-hal yang dapat melemahkan hal-hal tersebut. (msy/egp/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 19/05/15 | 17:31 17:31

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...