(Video) Suasana Setelah Pembacaan Vonis Kepada Presiden Mursi dan Lainnya

Presiden Mursi dalam persidangan hari ini. (islammemo)

dakwatuna.com – Kairo. Pengadilan kudeta di Mesir, Selasa (21/4/2015) hari ini, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Presiden Muhammad Mursi dalam kasus yang dikenal dengan nama ‘Peristiwa Istana Ittihadiyah’. Ini adalah vonis pertama yang dijatuhkan kepada Presiden Mursi hingga kini.

Stasiun televisi Mesir menyiarkan secara langsung jalannya persidangan. Hakim Ahmad Shabri mengatakan, “Pengadilan memutuskan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Muhammad Mursi dan lain-lain. Mereka juga akan dikenakan pengawasan kepolisian 5 tahun berikutnya.”

Dalam video yang diunggah ke situs Youtube oleh VideoYoum7, hari ini, tampak para terdakwa menunjukkan salam RABI4 kepada para hadirin sambil tersenyum. Tidak bisa terdengar suara apa-apa dari dalam kurungan terdakwa karena selain jeruji, kurungan juga dilengkapi dengan kaca tebal untuk menghalangi terjadinya komunikasi verbal. (msa/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 04/05/15 | 22:05 22:05

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...