Karena Masuk Islam, Kader Partai di Prancis Ini Dijatuhi Sanksi

Maxence Buttey.(Telegraph)

dakwatuna.com – Paris. Partai Front Nasional yang sebuah partai garis kanan di Prancis memutuskan untuk membekukan keanggotaan kadernya di kota Noisy-le-Grand, Seine-Saint-Denis. Seperti diberitakan Al-Moslim, Sabtu (25/10/2014) kemarin.

Juru bicara partai menekankan tidak adanya hubungan antara pembekuan keanggotaan tersebut dengan kasus memeluk agama Islam. Sanksi itu dijatuhkan karena yang bersangkutan terus mengirimkan pesan ajakan kepada rekan-rekannya untuk mengikuti langkahnya.

Anggota partai yang baru masuk Islam itu adalah Maxence Buttey yang masih berumur 22 tahun. Buttey adalah seorang mahasiswa hukum, dia menyatakan masuk Islam pada bulan Juli yang silam.

Menanggapi tuduhan dari partainya, Buttey mengatakan bahwa dirinya tidak sedang mengajak rekan-rekannya ketika mengirimkan pesan video. Rekan yang dikiriminya video juga hanya berjumlah 10 orang. Video yang dikirimnya adalah tentang kemukjizatan ilmiah dalam Al-Quran. Video itu dikirimkan dalam rangka tukar menukar pesan bergambar dengan rekan-rekannya. (msa/dakwatuna)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...