Melalui Program ZPP BWA, Sarmi Peroleh Tiga Ekor Kambing

Sarmi, menerima tiga ekor kambing beserta kandangnya dari program ZPP BWA. (mediaBWA)

dakwatuna.com – Jawa Tengah.  Dengan wajah berseri-seri, pengumpul daun jati kering Sarmi (35 tahun) menerima tiga ekor kambing dan satu kandang.

“Saya akan memeliharanya dengan baik supaya bisa bermanfaat buat tetangga dan bisa dipelihara bersama jika sudah beranak pinak nantinya,” ungkapnya, Rabu (28/5/14) di rumahnya, Karang Dadap, Desa Watu Agung, Tambak, Banyumas, Jawa Tengah.

Kambing dan kandang yang diserahkan partner lapang Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) Nonong Sulaeman tersebut berasal dari dana zakat harta kaum Muslimin yang dihimpun dalam program Zakat Peer to Peer (ZPP).

Rencananya, ketiga ekor kambing akan dipelihara janda dengan satu anak yang masih berusia 8 tahun ini, supaya beranak pinak kemudian dijual sebagian untuk menambah penghasilannya.

Ia juga berharap, tetangganya yang juga kurang mampu, mendapatkan peliharaan kambing untuk meningkatkan penghasilan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Sarmi pun mendoakan semua pihak yang telah membantu hingga dirinya mendapatkan kambing dan kandang. “Semoga Allah membalasnya dengan pahala dan Dia-lah yang bisa membalas segala kebaikan,” doanya.  (BWA/sbb/dakwatuna)

 

 

Badan Wakaf Al Qur'an (BWA) adalah organisasi nirlaba (non-profit organization), berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...