Yakesma Bersama Mega Syariah Optimalkan Penghimpunan Zakat di Indonesia

Direktur Yakesma dan Bank Mega Syariah sepakat tandatangani MoU zakat profesi. (foto: dok. pribadi)

dakwatuna.com – LAZNAS Yakesma dan Bank Mega Syariah pada Kamis (19/4/2018) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama optimalisasi penghimpunan zakat profesi untuk seluruh karyawan Bank Mega Syariah dengan sistem payroll auto debit. Bertempat di Menara Mega Syariah, Kuningan, Jakarta Selatan, acara berlangsung dengan khidmat.

Kerjasama optimalisasi penghimpunan zakat ini sebagai salah satu langkah untuk menggali potensi zakat nasional di Indonesia yang mencapai 217 triliun. Tetapi, menurut data yang ada, zakat nasional yang terkumpul hanya sebesar 3 persen atau sekitar 6 triliun Rupiah per tahun. Artinya masih ada sekitar 97% lainnya potensi zakat nasional yang belum terkumpul.

UU Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tentang Pengelolaan Zakat telah diatur sehingga edukasi dan penghimpunan zakat dapat ditingkatkan lagi. Sejalan dengan alasan tersebut, mulai tahun ini Yakesma bersama Bank Mega Syariah akan bersinergi untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, terutama zakat pofesi untuk seluruh karyawan Bank Mega Syariah.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh seluruh karyawan Bank Mega Syariah pusat dan seluruh direksi Bank Mega Syariah.  Hadir pula Direktur Utama Bank Mega Syariah, Emmy  Haryanti, dan Direktur Risk, Compliance & HCM, Marjana. MoU ini ditandatangani oleh Direktur Utama Yakesma, Sahabudin, dan Direktur Utama Mega Syariah, Emmy Haryanti.

Zakat Untuk Masyarakat Sejahtera

Bapak Marjana selaku Direktur Risk, Compliance & HCM, mewakili Bank Mega Syariah berharap Yakesma dan Mega Syariah dapat sejalan untuk menyejahterakan masyarakat dengan transformasi dari mustahik ke muzzaki. Ia juga memberikan pesan, “Harta yang tidak dibagi dan dirasakan manfaatnya oleh orang lain dengan cepatnya akan habis begitu saja. Tapi harta yang senantiasa kita bagikan kepada orang lain, apalagi orang yang lebih membutuhkan di luar sana, maka harta kita akan terus bertambah. Karena janji Allah itu nyata.”

Nantinya kedua pihak akan bekerjasama dalam payroll auto debit zakat profesi dan program pemberdayaan transformasi mustahik ke muzzaki. (sb/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 21/04/18 | 10:31 10:31

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...