Akhirnya Abdullah Asy-Syami Dibebaskan Pemerintah Kudeta Mesir

Wartawan Aljazeera, sebelum dan sesudah ditahan (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Mesir. Jaksa Agung Mesir akhirnya memutuskan (16/6/2014) dan memerintahkan kepolisian kudeta untuk membebaskan wartawan Aljazeera, Abdullah Asy-Syami, setelah ditahan tanpa alasan yang jelas selama 10 bulan.

Asy-Syami, yang melakoni aksi mogok makan selama 140 hari untuk memprotes penahanannya, dibebaskan bersama 12 orang lainnya (yang ditahan setelah tragedi berdarah pembubaran aksi demonstrasi di medan Rabiah Al-Adawiyah) dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk.

Dalam hal ini, Abdullah Asy-Syami ditahan aparat kudeta militer pada tanggal 14 Agustus 2014 di saat meliput aksi pembantaian pengunjuk rasa Rabiah Al-Adawiyah oleh aparat.

Selama ditahan, kasus Asy-Syami dibiarkan tanpa tuduhan apapun dan tidak diproses di pengadilan sehingga yang bersangkutan melakukan aksi mogok makan 140 hari hingga dibebaskan.

Pengacara Asy-Syami telah berulang kali mengajukan surat keberatan kepada Kejaksaan Mesir agar segera membebaskan kliennya jika tidak ada tuduhan atau dakwaan pidana yang dapat dibuktikan.

Pengacara juga meminta pembebasan kliennya dengan alasan kesehatan yang memburuk akibat aksi mogok makan selama lebih dari tiga bulan, tetapi tidak digubris. (islammemo/rem/dakwatuna)

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...