Kampanye Penolakan UU Aksi Demonstrasi di Mesir

Tindakan represif aparat keamanan di Mesir yang menangkapi para aktivis demonstrasi (aljazeera)

dakwatuna.com – Mesir. Gerakan Pemuda 6 April meluncurkan (23/3) kampanye menolak UU Aksi Demonstrasi yang mengatur pelaksanaan aksi unjuk rasa di negeri piramida tersebut.

UU tersebut dinilai membatasi hak-hak warga negara Mesir yang ingin menyampaikan pandangannya secara bebas tanpa intimidasi.

Gerakan 6 April menegaskan bahwa kampanye ini akan terus digulirkan di berbagai lapisan masyarakat baik di kalangan pers, penegak hukum, politisi, dengan tujuan pencabutan UU tersebut.

UU yang dikeluarkan pada November 2013 lalu itu sebenarnya dijadikan alat oleh pemerintah kudeta untuk memberangus aktivis aksi demonstrasi menentang pemerintahan kudeta, khususnya dari kalangan pendukung Presiden Muhammad Mursi.

Terkait hal ini, menarik untuk dicermati adalah penangkapan tokoh pendiri Gerakan 6 April, Ahmed Maher, juga dengan menggunakan UU ini.

Padahal sebelumnya, Gerakan 6 April termasuk yang berafiliasi dengan Gerakan Tamarod (Pembangkang) menentang Presiden Mursi, yang kemudian ditunggangi militer Mesir untuk merebut kekuasaan secara tidak sehat. (aljazeera/rem/dakwatuna)

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...