Remehkan Bahaya Narkoba, Penyebab Maraknya Peredaran

Ilustrasi (inet).

dakwatuna.com – Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai hingga saat ini masyarakat di Indonesia masih belum menanggapi secara serius tentang bahayanya narkoba yang marak beredar. Akibatnya pemberantasan narkoba masih terbilang sulit terselesaikan.

Karena itu Deputi Bidang Pencegahan BNN, Diah Hariani S mengajak para guru untuk mengenal lebih dalam tentang bahaya narkoba supaya dapat diteruskan kepada anak didiknya di sekolah.

“Narkoba dapat tersebar karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba, serta adanya anggapan bahwa narkoba bukanlah permasalahan yang serius dan mengancam masa depan bangsa,” ujarnya, Rabu (22/1/2014).

Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa karena telah menjadi salah satu negara transit yang paling diminati oleh pengedar. Ditambah lagi dengan masuknya 26 jenis baru narkoba ke Indonesia yang memang belum diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan begitu, para pengedar bisa leluasa mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa takut adanya sanksi hukum yang berat.

Sebelumnya, BNN memberikan pemahaman kepada guru-guru di Sekolah Dasar (SD) Yasporbi mengenai bahaya narkoba. Diah berpesan kepada guru-guru di SD Yasporbi jika mengetahui atau mengenal para penyalahguna tidak usah takut.

Karena jika terbukti melalui assesment atau penilaian akhir, bahwa orang tersebut hanyalah penyalahguna maka tidak akan ditindak secara pidana, namun akan diarahkan untuk direhab.

“Masyarakat dapat melapor ke BNN, Kemenkes, Kemensos serta IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang memang telah bekerjasama dengan BNN, selanjutnya akan diarahkan untuk direhab,” tegasnya. (inilah/sbb/dakwatuna)

 

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...