FPI Sambangi DPR, Beri Masukan Soal RUU Minuman Beralkohol

Ilustrasi – Gedung MPR DPR.

dakwatuna.com – Jakarta – Badan Legislatif DPR melanjutkan pembahasan RUU Minuman Beralkohol. Panja RUU tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Front Pembela Islam (FPI).

FPI datang ke ruang rapat Baleg Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2013) pukul 10.00 WIB. Rapat dimulai 20 menit kemudian.

Pimpinan rapat adalah Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah. Sementara pimpinan rombongan FPI adalah Ketua Umumnya Muchsin Alatas.

“Kita ingin mengetahui apa sih pemikiran para kyai, ulama dan Pejuang FPI dalam pergerakannya. Apa sih pemikirannya supaya negara ini aman tenteram,” kata Dimyati membuka rapat.

Selain FPI, sebenarnya Baleg juga mengundang Forum Betawi Rempug (FBR). Namun FBR belum datang. (detik/sbb/dakwatuna)

 

Mahasiswa International Islamic University Malaysia (IIUM). Pengurus FUSSI (Forum Ukhuwah Sarjana Studi Islam).�Asal dari Pamekasan Madura.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...