Dalam dua Tahun Terakhir, Investasi Syariah Tumbuh Pesat

dakwatuna.com – Otoritas pasar modal mengklaim pasar modal syariah Tanah Air telah mengalami perkembangan signifikan dalam 2 tahun terakhir.

Berdasarkan data PT Bursa Efek Indonesia per Oktober 2013, sejak 2011 terdapat penambahan sebanyak 764 investor syariah, 22 reksadana syariah reksadana baru dengan rata-rata pertumbuhan nilai aktiva bersih (NAB) sebesar 30%, dan peluncuran exchange trade fund (ETF) berbasis syariah pertama di Indonesia.

Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan meskipun mengalami pertumbuhan signifikan tetapi masih di bawah potensi yang ada.

“Terutama jika dibandingkan dengan Malaysia. Oleh karena itu ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya besar kita dalam memajukan pasar modal,” katanya dalam acara Workshop Wartawan Pasar Modal 2013, Sabtu (2/11).

Dalam upaya memperkuat pasar modal syariah, jelasnya, Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa  tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Fatwa tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan perdagangan efek syariah di BEI telah memiliki dasar atau hukum fiqih yang kuat bahwa mekanisme lelang berkelanjutan yang digunakan dalam transaksi efek bersifat ekuitas di pasar reguler telah sesuai dengan prinsip syariah.

“Dengan adanya fatwa tersebut, masyarakat, khususnya calon investor dan investor pasar modal yang memperhatikan prinsip syariah, diharapkan tidak lagi mengalami keraguan dan semakin berminat untuk berinvestasi di pasar modal,” jelasnya.

Perkembangan pasar modal syariah, tambahnya, diharapkan dapat memback up perkembangan pasar modal secara umum. (bisnis/sbb/dakwatuna)

 

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...