“Ngak pernah (ditawari). Perbedaan suaranya juga sangat jauh mencapai 800 ribu,” ujar Heryawan kepada wartawan di lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (5/10/2013).
Sebelumnya, langkah Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar untuk meraih kursi Jabar satu terhalang Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang menggugat Pilkada Jabar ke MK.
MK memutuskan Heryawan-Demiz sebagai pemenang pilkada. Salah satu Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut adalah Akil Mochtar yang saat itu masih menjadi anggota majelis.
Ditanya mengenai Akil yang ditangkap KPK, Ahmad Heryawan merasa tidak pas untuk berkomentar. “Jangan nanya ke gubernur, pakar saja yang berbicara,” ujar Aher. (rol/sbb/dakwatuna)