Soal Bendera Aceh, PKS: Serahkan Kepada Pemerintah untuk Mengelolanya

Ilustrasi – Peta Provinsi Aceh (inet)

dakwatuna.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, polemik bendera Aceh tidak dibesar-besarkan. Menurut Presiden PKS, Anis Matta, perlu kajian mendalam untuk menyelesaikan masalah ini.

“Sebaiknya tidak usah dibesar-besarkan,” kata Anis usai acara Milad ke-15 PKS, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis (11/4/2013) malam.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh perlu dibahas lebih mendalam. Sebab, banyak unsur yang multitafsir.

“Tapi ini dibahas dalam pendekatan politik dan konstitusinya. Saya tak mau jauh masuk, karena banyak unsur multitafsirnya,” katanya.

Karena itu, PKS menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada pemerintah. “Jadi kita serahkan kepada pemerintah untuk mengelola masalah ini,” katanya. (trk/okezone)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...