Setelah PKS dan PAN, PPP Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

dakwatuna.com – Jakarta. Fraksi di DPR yang menolak pengesahan RUU Ormas pada paripurna DPR Jumat (12/4) besok bertambah menjadi 3. PPP menilai draf RUU Ormas perlu disempurnakan.

“Fraksi PPP berpendapat bahwa pengambilan keputusan terkait RUU Ormas sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Tidak perlu dipaksakan harus diselesaikan di paripurna Jumat besok,” kata Sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi, Rabu (10/4/2013).

PPP memandang sejumlah pasal perlu pendalaman lagi. Pansus RUU Ormas perlu menerima masukan dari banyak pihak sebelum RUU Ormas disahkan.

“Misalnya keberatan atau pertimbangan sejumlah organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah saya kira butuh ada komunikasi antara Pansus dengan pihak-pihak tesebut,” lanjut Arwani.

PPP tak ingin pengesahan RUU Ormas dilakukan di tengah kontroversi dari masyarakat. Karena aturan dibuat untuk dipatuhi masyarakat.

“Ya kita ingin hasil pembahasan RUU Ormas menjadi produk legislasi yang lebih baik daripada pengaturan sebelumnya,” tandasnya.

Saat ini Pansus RUU Ormas sedang melakukan safari ke Muhammadiyah dan PBNU. Rapat finalisasi akan diadakan dalam waktu dekat sebelum masuk paripurna Jumat pekan ini. (eds/dtk)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...