Uang Berkuasa, Banyak Kasus Hukum Terkesan Dipaksakan

dakwatuna.com – Semarang.  Mantan Menkumham, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan, maraknya ketidakpuasan terhadap penegak hukum dikarenakan penegak hukum banyak yang tidak paham terhadap hukum itu sediri, “sehingga hukum diterapkan semau-maunya,” ujarnya dalam perbincangannya dengan radiodiola.FM, Rabu (10/4) pagi.

Negara yang tidak menegakkan hukum secara konsisten, diungkapka Yusril, maka negara itu diambang kehancuran. Menurut Yusril, Presiden memang tidak bisa mencampuri masalah hukum ketika di Pengadilan, “tapi saat di lapangan (penyidikan, red) dilakukan bawahan presiden, maka presiden tidak bisa tinggal diam. Itu kewenangannya,” tegas Yusril.

Yusril menambahkan, “para hakim kita sudah bekerja di bawah tekanan dari publik dan juga dari MA, seperti : mana yang punya uang, dia dibela.” Mengingat saat ini yang berkuasa adalah kekuasaan dan uang. Jadi banyak kasus hukum, yang terkesan dipaksakan.

Menurut Yusril, kemampuan pembuat rancangan undang-undang telah merosot. Sehingga norma-norma hukum yang diajukan tidak berazas keadilan. Ditegaskan kembali oleh Yusril bahwa penegakan hukum harus dimulai dari sekarang agar hukum punya wibawa. (my/smc)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...