Dilarang Shalat, TKI Kabur dari Rumah Majikannya

Ilustrasi – Para calon TKI. (kampungtki.com)

dakwatuna.com – Kuala Lumpur. Seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI) dilaporkan kabur dari rumah majikannya di Malaysia karena tidak tahan dilarang beribadah shalat lima waktu.

Tidak hanya dilarang beribadah, TKI bernama Sri Purwanti (22), juga mengaku sering disuruh memasak makanan tidak halal dan disuruh ikut memakannya. Sri bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah tersebut.

Sri melarikan diri pada Jumat, sekitar pukul 05.00 waktu Malaysia. Ia ditolong oleh tetangganya warga negara Malaysia dan dibantu oleh seorang warga Indonesia.

Mereka kemudian melaporkan permasalahan itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL). Pihak KBRI Kuala Lumpur membawa korban tersebut untuk dimintai keterangan dan kemudian ditampung di shelter KBRI KL.

Atas kejadian tersebut, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI KL, Suryana Sastradiredja sangat menyesalkannya mengingat adanya pelanggaran terhadap keyakinan orang lain. “Pelanggaran itu karena adanya larangan kepada PRT untuk melakukan kegiatan ibadah,” katanya seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (7/12).

Menurut dia, majikan harusnya tidak hanya memperhatikan soal gaji saja, tapi juga menghormati keyakinan dari PRT itu sendiri.

Dari keterangan yang diperoleh, Sri berasal dari Indramayu, Jawa Barat dan masuk ke Malaysia, melalui Batam menyeberang ke Stulang Laut, Johor. Dia masuk ke Malaysia, sejak 15 Oktober 2012 dan bekerja di negara ini dengan mengantongi “calling visa”. (Yudha Manggala P Putra/Antara/ROL)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...