Topic
Home /

Topic Archives: Sutrah (Pembatas) Ketika Shalat

Sutrah (Pembatas) Ketika Shalat dan Pembahasannya (Bagian ke-3)

Bagi kelompok ini, hadits-hadits yang memerintahkan memasang pembatas menunjukkan kewajibannya, sebab hukum asal dari perintah adalah menunjukkan wajib selama belum ada dalil lain yang membelokkan kewajiban tersebut. Pihak yang mengatakan sutrah adalah wajib, telah menafsirkan bahwa makna ucapan Nabi “ ’Ala Ghairi Jidar (Tidak menghadap dinding)” bukan berarti tanpa sutrah.

Baca selengkapnya »

Sutrah (Pembatas) Ketika Shalat dan Pembahasannya (Bagian ke-2)

Disukai (sunah) bagi orang yang shalat untuk membuat sutrah di hadapannya berupa dinding atau tiang dan mendekatinya, dengan keadaan antara keduanya tidak melebihi tiga hasta. Jika shalat di gurun hendaknya menancapkan tongkat dan yang semisalnya, atau dengan mengumpulkan sesuatu dari tunggangannya atau perhiasannya, hingga menjadi seukuran pelana kuda. Jika tidak menemukan suatu barang untuk sutrah, maka membuat garis di hadapannya, atau karpet tempat shalat.

Baca selengkapnya »

Sutrah (Pembatas) Ketika Shalat dan Pembahasannya (Bagian ke-1)

Imam Ibnu Hibban dan Imam Ibnu Khuzaimah memuat hadits ini dalam kitab Shahih mereka masing-masing. Imam Al Hakim mengatakan: shahih sesuai syarat syaikhan (Bukhari dan Muslim), dan disepakati oleh Adz Dzahabi. (Al Mustadrak No. 922). Imam An Nawawi mengatakan: isnadnya shahih. (Khulashah Al Ahkam No. 1732). Imam Nuruddin Al Haitsami Rahimahullah mengomentari jalur Sahl bin Sa’d: “Diriwayatkan oleh Ath Thabarani dalam Al Kabir-nya, dan para rijalnya (periwayatnya)

Baca selengkapnya »
Figure
Organization