Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas jangan sampai mengancam kebebasan warga negara untuk berkumpul dan berserikat. Konstitusi sendiri menjamin setiap warga negara untuk berkumpul dan berserikat. "Kebebasan berkumpul dan berserikat setiap warga negara dijamin oleh konstitusi," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Selasa (5/3)
Baca selengkapnya »Ormas Dapat Mengontrol Kebijakan Pemerintah yang tak Memihak Masyarakat
dakwatuna.com – Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina, M.Si menyatakan posisi organisasi masyarakat sangat penting sebagai salah satu agen perubahan sosial guna melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan. “Jadi, organisasi massa (Ormas) dengan gerakan sosialnya dapat melakukan kontrol, khususnya pada kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat kalangan bawah,” katanya di Jakarta, Jumat. …
Baca selengkapnya »RUU Ormas Akan Disahkan Paling Lambat Bulan Depan
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) DPR Malik Haramain mengatakan, akan segera mengesahkan UU tersebut paling lambat bulan depan. Menurut Malik, Ormas yang melakukan pelanggaran akan disanksi dengan pencabutan bantuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan pencabutan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Baca selengkapnya »Bisa jadi Antek, Ormas Asing Harus Diatur
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) dengan pemerintah sepakat perlunya pengaturan khusus ormas yang di dalamnya ada unsur asing. Yang dimaksud adanya unsur asing tersebut ada tiga indikasinya.
Baca selengkapnya »RUU Ormas Upaya Melawan Komprador Asing
Anggota Komisi III Fraksi PKS Indra mendukung aksi masyarakat memboikot produk The Walt Disney Company milik orang Yahudi. Dia juga mendesak pemerintah saatnya menindak tegas LSM asing seperti RAN (Rainforest Action Network) yang dituding kerap intervensi dan kampanye negatif terhadap produk Indonesia.
Baca selengkapnya »