Rencana pemerintah merevisi aturan kepemilikan property oleh Warga Negara Asing (WNA) menuai kritik DPR RI. Selain mempertanyakan dasar hukum revisi PP Kepemilikan property oleh WNA, Komisi V DPR RI mengingatkan pemerintah agar substansi aturan kepemilikan property oleh WNA tidak melanggar UU.
Baca selengkapnya »