Topic
Home / halaman 5

Topic Archives: Pernikahan

Kemewahan Bukan Garansi Pernikahan Langgeng

pa yang membuat pernikahan penuh keberkahan karena dilatarbelakangi niat yang suci ingin menjaga hati agar tidak terkotori, menerima kekurangan masing-masing, terus menerus saling memahami dan selalu berkomunikasi atas aturan cinta-Nya tidak perlu dengan pesta mewah yang penting bagaimana memahami makna ijab qabul, bagaimana meresapi janji-janji dilontarkan pada Allah langsung dan tetap setia menjadi sepasang kekasih hingga maut memisah. Sebab Allah tidak melihat dan mengukur kebahagiaan dalam pernikahan dari pesta melainkan dari niat yang suci untuk menikah dalam rangka untuk beribadah pada-Nya.

Baca selengkapnya »

Keajaiban Rezeki Setelah Menikah

Bersama buku ini, semoga pembaca yang masih single bersegera menikah, kaya raya, sejahtera, dan tentu saja bahagia di dunia dan akhirat. Memang tidak dipungkiri finansial itu faktor utama penunjang kehidupan, dan kita sebagaimana manusia juga harus realistis. Kebutuhan hidup manusia semakin mahal hari ke hari, namun sebagai manusia yang beriman harusnya kita tidak perlu setakut itu. Pasti Allah akan menolong hamba-hamba-Nya tepat pada waktunya dan sesuai kebutuhannya.

Baca selengkapnya »

Ada Apa dengan Hati?

Dalam tiap diri manusia telah ditanam benih-benih cinta yang sewaktu-waktu bisa tumbuh ketika menemukan kecocokan jiwa. Cinta dalam Islam tidak dilarang, bahkan cinta merupakan anugerah yang harus disyukuri dengan mengekspresikan dan membinanya sesuai norma-etik syariat sehingga arah cinta tetap lurus menuju ridla-Nya.

Baca selengkapnya »

Hadirnya Negara Melindungi Agama (Menyoal Gugatan terhadap UU Perkawinan)

Ketika mendapati gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Perkawinan, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM, Maneger Nasution menyatakan hal itu bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi UUD 1945. "Gugatan uji materil ke MK terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974, pasal 2 ayat 1 tidak sejalan dengan prinsip sila 1 dan 2 Pancasila sebagai dasar negara," tegas Maneger dalam rilisnya kepada Republika, Senin (8/9). Gugatan uji materiil itu, lanjut Maneger, juga bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 pasal 28B sebagai konstitusi negara. Bahkan, bertentangan dengan pasal 10 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. "Jika gugatan itu dikabulkan, artinya negara sama saja tidak hadir menjamin warganya menjalankan hukum agama yang mereka anut," ujarnya. Menurutnya, masalah perkawinan adalah domain agama. Jika pasal 2 ayat 1 itu dibatalkan, maka hukum negara bakal menabrak hukum-hukum agama. Apalagi, lanjutnya, posisi negara hanya sebatas fungsi administrasi atau mencatat peristiwa perkawinan. Sedangkan sah atau tidaknya suatu perkawinan ditentukan oleh hukum agama, bukan hukum negara.

Baca selengkapnya »

Teruntuk yang Akan Menikah

Sungguh merasa miris dan memprihatinkan, pada mereka yang mengakui sebagai wanita shalihah tapi kok begitu teganya menceritakan kejelekkan mertua mereka pada orang lain. Bukankah ketika wanita menikah dengan para laki-laki harus menerima segala kekurangan tidak hanya kekurangan calon suami tapi juga kekurangan keluarga (mertua, adik, maupun kakaknya)?. Dan kenapa kejelekkan mertua harus dipublikasikan ke sembarang orang, sebaiknya keburukan mertua menjadi bahan renungan. Mungkin bisa jadi mertua tidak harmonis dengan menantu disebabkan faktor diri sendiri atau bisa jadi mertua tak sepaham karena belum paham dengan pola pikiran menantunya atau bisa jadi Allah sedang menguji para wanita untuk meningkatkan lagi keikhlasan, kesabaran dan ketegaran melalui sikap mertua.

Baca selengkapnya »

Marina

“Ceraikan akuuuuu!!! ceraikan aku…..!!! kau dengar??” “Aku tidak akan pernah menceraikanmu. Tidak ada alasan bagiku untuk itu” dengan nada tertahan. “Apa maksudmu tidak ada alasan? aku tidak tahan dengan pernikahan ini. Aku tidak bisa hidup seperti ini Budi. Sungguh aku telah menyesal menikah denganmu. Dengar itu……”

Baca selengkapnya »

Menikah, Awalnya Basmalah Selanjutnya Hamdalah

Menikah bagi sebagian orang merupakan sebuah pilihan yaitu mengenai kapan dan dengan siapa kita akan membangun rumah tangga. Namun bagi saya ini adalah amanah yang harus segera ditunaikan. Saya mengibaratkan seorang pemuda yang telah baligh maka di waktu itu seakan-akan seorang jamaah yang tengah berada di waktu adzan shalat telah berkumandang maka seharusnya tak harus menunggu lama lagi untuk segera menunaikan ibadah. Walau urusan yang besar ini (mitsaqan ghaliza) memang tidak hanya sebatas menyegerakan namun perlu adanya persiapan. Sebaik-baik bekal untuk dipersiapkan adalah bekal takwa.

Baca selengkapnya »

Faedah Menikah

Nikah adalah ibadah, maka kita sebagai muslim pun harus berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam hal ini. Tidak usah canggung atau ragu untuk membahas perkara ini, terlebih ketika Anda sudah dewasa alias memasuki dunia kampus.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization