Tindakan guru yang menegur atau menghukum muridnya dalam rangka penerapan disiplin tidak dapat dapat dipidanakan, sepanjang masih berada dalam koridor pendidikan.
Baca selengkapnya »Tindakan guru yang menegur atau menghukum muridnya dalam rangka penerapan disiplin tidak dapat dapat dipidanakan, sepanjang masih berada dalam koridor pendidikan.
Baca selengkapnya »